Senin, 02 September 2013

Ada Pasar Bandeng ?

TANGERANG-Pasar Bandeng yang terletak di Jalan Bandeng Raya, Perumnas 1, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, akan dikelola oleh pihak swata. Hal ini dilakukan agar pasar Bandeng bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Hidayat, rencana pengelolaan pasar ini telah memasuki tahap pengurusan izin oleh pihak ke tiga, PT Bangunbina Prima Sarana. Nantinya, pasar seluas 4500 meter persegi itu akan dibangun ulang menjadi lebih rapih dan bersih. “Rencananya, launching kerja sama dengan Pemkot akan dilakukan pada bulan Maret 2012. Selama pembangunan, pedagang akan direlokasi,” katanya, Senin (6/1).

Terkait kerja sama pengelolaan, Hidayat menjelaskan, nantinya pihak ke tiga akan diberikan hak pengelolaan pasar selama 5 tahun. Sedangkan para pedagang diberikan hak guna kios di pasar tersebut selama 20 tahun. “Setelah 20 tahun, pedagang bisa memperpanjang hak guna lagi. Soal harga kios nanti tergantung kesepakatan antara pedagang dan pihak pengelola,” tambahnya.

Hidayat berharap, dengan dikelolanya Pasar Bandeng oleh pihak swasta, bisa memberikan kontibusi yang besar terhadap PAD Kota Tangerang. Selain itu juga dapat menjadi percontohan untuk pasar-pasar tradisional lain di Kota Tangerang. “Jangan sampai izin pengelolaannya sudah diberikan, tapi tidak ada kontibusi ke Pemkot. Kita akan kritisi keuntungan untuk pemerintah daerah kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang Syaiful Wijaya mengatakan, revitalisasi Pasar Bandeng diperkirakan menelan biaya sebesar Rp16 miliar. Dana pembangunan ditangung PT Bangunbina Primasarana selaku pihak ke tiga. “Pasar akan dibangun dua lantai, dengan kapasitas 392 kios, los dan counter,” katanya.

Syaiful menambahkan, Pasar Bandeng merupakan pilot project dari pembangunan 8 pasar tradisional yang ada di Kota Tangerang. Jika pembangunan pasar ini sukses, tentunya akan dilakukan pada pasar lainnya. “Kerjasama ini akan dijalin selama lima tahun ke depan. Setelah itu akan dievaluasi, apakah perlu diperpanjang atau akan dikembalikan ke PD Pasar,” ungkapnya.(RAZ) 

sumber : http://goo.gl/4zwzpZ

Share This!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Followers

About

Kami Mitra Fresh Menyediakan kebutuhan komoditas bandeng fres huntuk kebutuhan anda dengan kualitas produk yang baik, Mari bermitra bersama kami